Awards
BEST INNOVATIVE DIGITAL PRODUCT
WAN-IFRA DIGITAL MEDIA AWARDS ASIA 2024
Podcast Image
Podcast Image
News
Ruang Publik
Perbincangan khas KBR. Mengangkat hal-hal yang penting diketahui demi kemaslahatan masyarakat. Ha
advertisement
Proyek penulisan ulang sejarah nasional Indonesia terus menjadi sorotan publik. Terlebih usai Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon menyebut tragedi pemerkosaan massal Mei 1998 sebagai rumor.Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Impunitas mendesak Fadli Zon mencabut ucapannya dan meminta maaf kepada korban dan keluarga korban. Menurut koalisi, apa yang disebut sebagai rumor bertolak belakang dengan hasil laporan resmi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kerusuhan Mei 1998. TGPF mengungkap 85 kasus kekerasan seksual, termasuk 52 kasus perkosaan. Temuan itu telah disampaikan kepada Presiden BJ Habibie kala itu dan menjadi dasar pengakuan resmi negara, hingga melahirkan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan).Apa dampak pengabaian temuan ini dalam proyek penulisan sejarah yang tengah dikebut pemerintah? Kita bahas di Ruang publik KBR bersama Wakil Ketua Komisi IX DPR RI yang juga Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Perempuan Bangsa Nihayatul Wafiroh, dan Komisioner Komnas Perempuan Daden Sukendar.
Dua dekade terlampaui, negara tak kunjung memberikan perlindungan dan pengakuan terhadap hak-hak dasar pekerja rumah tangga. Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) mandeg di parlemen meski telah berstatus RUU inisiatif DPR.Tak hanya memastikan hak atas upah layak dan jaminan sosial, keberadaan UU PPRT menjadi penting untuk memberikan perlindungan bagi PRT dari kekerasan dan eksploitasi. Data JALA PRT menunjukkan kurun 2021 hingga 2024 terdapat lebih dari 3 ribu kasus kekerasan yang dialami PRT. Mereka mengalami multi kekerasan psikis, fisik, ekonomi bahkan jadi korban perdagangan manusia.Meski begitu, kita tentu tak lupa pada janji yang dilontarkan Presiden Prabowo Subianto yang akan mendorong penuntasan pembahasan dan pengesahan RUU PPRT dalam waktu tiga bulan. Ini disampaikan presiden ketika memperingati Hari Buruh, Mei lalu.Hari ini, bertepatan dengan peringatan Hari Pekerja Rumah Tangga internasional, Ruang Publik KBR menghadirkan Perwakilan JALA PRT Anita Jelita, Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati, dan Dosen Hukum Ketenagakerjaan FH UGM Nabiyla Risfa Izzati untuk membahas sejauh mana pembahasan berlangsung di parlemen dan hal-hal apa yang harus menjadi perhatian kita bersama.
Kementerian Dalam Negeri baru-baru ini menetapkan Pulau Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Pulau Lipan, Pulau Panjang sebagai bagian Provinsi Sumatera Utara. Keempat pulau tersebut sebelumnya masuk dalam wilayah Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh.Keputusan Kemendagri berbuah protes dari kalangan masyarakat Aceh. Mereka menilai ini bukan hanya perkara perubahan batas administratif, namun berdampak pula pada identitas, ekonomi, dan budaya masyarakat pesisir Aceh yang menggantungkan hidupnya pada laut dan keempat pulau itu.Selain itu, keputusan tersebut juga dinilai mengabaikan surat kesepakatan bersama (SKB) tahun 1992, yang menyatakan keempat pulau tersebut masuk dalam wilayah Tanah Rencong.Hari ini Pemerintah Provinsi Aceh dan DPR Aceh bertemu untuk membahas langkah lanjutan menyikapi keputusan Kemendagri.Lebih jauh soal dampak putusan Kemendagri bagi masyarakat Aceh Singkil, kita bahas di Ruang Publik KBR, bersama Mantan Dirjen Otda Kemendagri/Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Pemerintahan Abdi Negara (STIPAN) Jakarta Soni Sumarsono, lalu Koordinator Aliansi Gerakan Aceh Menggugat Mendagri (AGAMM)/ Advokat Aceh Singkil Muhammad Ishak, S.H, Anggota DPR RI dari dapil Aceh II M. Nasir Djamil, dan Guru Besar Sosiologi Universitas Syiah Kuala, Prof. Dr. Ahmad Humam Hamid.
TNI AD bakal merekrut 24 ribu calon tamtama untuk mengisi Batalyon Teritorial Pembangunan yang tersebar di seluruh Indonesia. Namun, alih-alih tugas militer, mereka akan ditempatkan di bidang pertanian, peternakan, perkebunan, dan kesehatan. Juru Bicara TNI AD Wahyu Yudhayana bilang, rekrutmen besar-besaran ini didorong oleh tingginya minat generasi muda menjadi prajurit, bahkan jumlah pendaftar melebihi kuota 114,4% pada 2023.Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menyebut kebijakan ini melenceng jauh dari tugas utama TNI sebagai alat pertahanan negara seperti diamanatkan konstitusi dan UU TNI. Sementara DPR meminta TNI untuk mengkaji ulang rencana tersebut, terutama di tengah efisiensi anggaran negara.Di Ruang Publik KBR, kita bahas lebih dalam tema ini bersama Direktur Eksekutif De Jure dan Dosen FH Universitas Trisakti, Bhatara Ibnu Reza, lalu Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) 2011-2013, Soleman B. Ponto, dan Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono.
Belum surut kehebohan hadiah jam tangan mewah untuk para pemain timnas pasca menang dari China di laga Kamis pekan lalu, giliran anggaran untuk timnas jadi sorotan.Di tengah pelaksanaan efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dimandatkan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah merogoh 277 miliar dari APBN 2025 untuk sepak bola nasional. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui unggahan di akun Instagram @ditjenpajakri menyebut, anggaran itu untuk pengembangan sepak bola nasional, salah satunya mempersiapkan Timnas Indonesia menuju Kualifikasi Piala Dunia 2026.Berkaca pada sederet kasus korupsi yang menyeret sejumlah nama dalam induk pengurus sepak bola tanah air, upaya memastikan pengelolaan anggaran bernilai fantastis itu agar tepat sasaran menjadi penting. Terlebih cita-cita yang diletakan pada pundak Tim Garuda tak kecil; menembus Piala Dunia 2026.Lebih jauh kita bahas di Ruang Publik KBR bersama Anggota Komisi X DPR RI Ferdiansyah dan Pengamat Olahraga Anton Sanjaya.
advertisement
Podcast Lainnya