Awards
BEST INNOVATIVE DIGITAL PRODUCT
WAN-IFRA DIGITAL MEDIA AWARDS ASIA 2024
Podcast Image
Podcast Image
News
Ruang Publik
Perbincangan khas KBR. Mengangkat hal-hal yang penting diketahui demi kemaslahatan masyarakat. Ha
advertisement
Tunjangan Hari Raya (THR) kerap kali menjadi hal yang ditunggu-tunggu di masa lebaran. Biasanya masyarakat suka memanfaatkan THR untuk berzakat, membeli keperluan lebaran, hingga berinvestasi. Meski begitu, kondisi ekonomi Indonesia dan global tidak begitu baik. Harga cabai sedang naik dan IHSG sempat anjlok. Belum lagi situasi politik Indonesia yang buruk juga turut memengaruhi situasi ekonomi saat ini. Bagaimana mengelola keuangan dan THR di saat ekonomi masih tidak stabil? Apakah masih bisa mengalokasikan THR untuk berinvestasi? Dan bagaimana mengatur supaya keuangan kita masih aman bahkan setelah lebaran selesai? Kita akan bincangkan hal ini bersama Esther Sri Astuti, Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) dan Rista Zwestika CFP WMI, Perencana Keuangan.*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id
Gelombang penolakan terhadap revisi UU TNI masih santer meski sudah diketok DPR menjadi undang-undang. Unjuk rasa bahkan kian meluas ke berbagai daerah seperti Majalengka, Bandung, Yogyakarta, Palangkaraya, Balikpapan, Semarang, Lumajang, Makassar, hingga NTT. Tuntutan utamanya agar pengesahan RUU TNI dibatalkan.Suara penolakan tak hanya lantang di jalanan, tetapi juga diupayakan lewat jalur hukum. Sembilan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) mengajukan permohonan uji formil terhadap revisi UU TNI Gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), pada 21 Maret 2025, selang satu hari pasca-DPR meloloskan UU TNI di sidang paripurna.Para penggugat mengajukan uji formil karena UU TNI dinilai tidak transparan. Ini tercermin dari minimnya partisipasi publik hingga sulitnya masyarakat mengakses draf RUU TNI.Bagaimana peluang menang gugatan ke MK? Apakah UU TNI masih mungkin dibatalkan?Kita bincangkan bersama Pakar Pertahanan Keamanan Indonesia Centre for Democracy Diplomacy and Defence, Teuku Rezasyah, Ph.D, Dosen Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera, Asfinawati, dan Kuasa Hukum Para Pemohon sekaligus mahasiswa FHUI, Abu Rizal Biladina.*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id
Hasil laga kontra Bahrain di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa malam, (25/3) sangat memengaruhi langkah timnas Indonesia di Piala Dunia 2026. Tersisa dua pertandingan yang tak kalah berat, yakni melawan China dan Jepang, yang sudah dipastikan lolos ke putaran final. Bagaimana peluang skuad Garuda ke depan? Seperti apa performa timnas di bawah asuhan Patrick Kluivert? Apa saja yang harus dibenahi? Kita akan bincangkan hal ini bersama Manajer Timnas Sepak Bola Indonesia, Sumardji dan Pengamat Sepak Bola, Kesit B. Handoyo. *Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id
Situasi di Papua masih memprihatinkan karena warga sipil terus menjadi korban kekerasan. Jumat, 21 Maret lalu, serangan menargetkan sejumlah guru dan tenaga kesehatan (nakes). Menurut Kepala Pusat Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, Candra Kurniawan sebanyak enam guru tewas dalam serangan yang dilakukan oleh Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) di Distrik Anggruk, Kabupaten Yahukimo. Ini bukan kali pertama serangan menyasar tenaga pendidik dan medis lantaran mereka dianggap sebagai agen intelijen alias mata-mata pemerintah. Pada Mei 2020, dua nakes ditembak di Distrik Wandai, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah saat hendak mengantar obat-obatan untuk menangani Covid-19. Setahun kemudian, dua guru di Distrik Beoga, Kabupaten Puncak, Papua Tengah juga tewas ditembak. Berikutnya, pada Oktober 2023, lima nakes Puskesmas Distrik Amuma diserang saat mengatasi bencana kelaparan. Mengapa penyerangan terhadap warga sipil di Papua terus berulang? Bagaimana perlindungan terhadap pekerja kemanusiaan seperti guru dan nakes di Papua? Apakah mungkin kekerasan di tanah Papua diakhiri? Bagaimana strateginya? Kita akan bincangkan hal ini bersama Kepala Komnas HAM RI Perwakilan di Tanah Papua, Frits Ramandey juga Pembela HAM Papua dan Direktur Eksekutif Yayasan Keadilan Dan Keutuhan Manusia Papua (YKKMP), Theo Hesegem.
Ancaman kekerasan masih membayangi jurnalis ketika menjalankan tugas untuk kepentingan publik. Yang teranyar, kantor Tempo diteror dengan kiriman kepala babi dan bangkai tikus. Salah satu jurnalisnya, FCR juga menjadi korban doxxing. Identitasnya disebarkan ke media sosial. Di Bandung, jurnalis Kompas, FRS, dianiaya saat meliput demonstrasi penolakan RUU TNI di Gedung DPRD Jawa Barat, Jumat pekan lalu. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mencatat ada 73 kasus kekerasan terhadap jurnalis sepanjang 2024. Yang terbanyak adalah kasus kekerasan fisik dengan 20 kasus. Bentuk kekerasan lain berupa teror atau intimidasi, pelarangan liputan, ancaman, serangan digital, penuntutan hukum, kekerasan berbasis gender, perusakan alat liputan, hingga pembunuhan. Sedangkan pelaku kekerasan didominasi oleh polisi dengan 19 kasus. Pelaku lain meliputi anggota TNI, organisasi masyarakat, orang tak dikenal, aparat pemerintah, sampai perusahaan. Kasus-kasus tersebut jarang diusut sampai tuntas, sehingga minim efek jera. Padahal, pers, sebagai salah satu pilar demokrasi, butuh jaminan keamanan karena bekerja untuk kepentingan publik. Di kasus terbaru yakni teror terhadap Tempo, banyak muncul kecaman, tak terkecuali dari pejabat pemerintah dan DPR. Namun, belum tampak tindak lanjut berarti yang mengarah pada penanganan serius. Bagaimana mendesak aparat hukum mengusut dan mengadili pelaku teror? Bagaimana menuntut komitmen negara untuk melindungi pers dan jurnalis? Kita bincangkan bersama Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria, Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia Nany Afrida, serta Musisi dan Mantan Jurnalis Tempo Ananda Badudu. *Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id
advertisement
Podcast Lainnya