Awards
BEST INNOVATIVE DIGITAL PRODUCT
WAN-IFRA DIGITAL MEDIA AWARDS ASIA 2024
Podcast Image
MK Putuskan Pemilu Nasional-Daerah Terpisah, Apa Dampaknya?
Ruang Publik / 04 Jul 2025

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pemilu nasional dan daerah memicu polemik.

Putusan ini ditanggapi beragam oleh sejumlah parpol. PKS merespons positif, tetapi beberapa parpol lain keberatan, dengan mengemukakan alasan masing-masing.

Demokrat menyoroti peluang perpanjangan masa jabatan anggota DPRD yang bakal berpengaruh pada kepengurusan partai. Nasdem menyinggung putusan MK yang kerap berubah-ubah. Sementara, PKB menganggap putusan MK, melampaui ketentuan undang-undang.

Padahal, putusan MK diharapkan mampu menyederhanakan proses pemilihan, mengurangi beban kerja penyelenggara, hingga memberikan waktu bagi partai politik agar tak asal-asalan merekrut dan mempersiapkan calegnya.

Sementara pemerintah menindaklanjutinya dengan membuat tim kajian lintas kementerian untuk merumuskan kembali Undang-Undang Pemilu. Alasannya, putusan MK bersifat final dan mengikat.

Bagaimana membaca polemik ini? apa saja plus-minus pemisahan pemilu dan pilkada? Apakah putusan MK ini bisa menjadi momentum pembenahan sistem pemilu? Bagaimana dampaknya?

Di Ruang Publik KBR, kita akan bahas topik ini bersama Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto, Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Haykal, dan Ketua Pusat Kajian Demokrasi, Konstitusi dan HAM (PANDEKHA) Fakultas Hukum UGM Yance Arizona.

Komentar

Loading...

advertisement
Selanjutnya
advertisement