
Kemarin, Polri berulang tahun yang ke-79 dengan mengangkat tema "Polri untuk Masyarakat". Tema ini mengesankan Korps Bhayangkara memihak kepentingan rakyat. Namun, di realita, banyak yang tak sejalan.
Tengok saja laporan-laporan dari Komnas HAM dan koalisi masyarakat sipil, polisi selalu menduduki peringkat teratas pelaku kekerasan. Mereka kerap dilibatkan saat penggusuran lahan, pembubaran aksi damai, bahkan melakukan penganiayaan. Jangan lupakan pula, tragedi Kanjuruhan.
Selain kental dengan wajah represif, polisi juga masih dibelit berbagai kasus seperti korupsi, pungli, hingga cawe-cawe politik.
Lantas, bagaimana membaca tagline "Polri untuk Masyarakat" di usianya yang hampir delapan dasawarsa? Apakah Korps Bhayangkara sudah layak punya slogan humanis dan berkeadilan? Apakah masih ada harapan terwujudnya reformasi Polri? Bagaimana upaya menuju ke sana?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut akan dibahas di Ruang Publik KBR, bersama Supardi Hamid, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI; Muhammad Nasir Djamil, Anggota Komisi III DPR RI; dan Hans Giovanny Yosua, Kepala Divisi Riset dan Dokumentasi dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).
Komentar
Loading...



