Publik perlu terus mengawal kasus dugaan kekerasan yang dilakukan sejumlah anggota TNI terhadap warga Desa Selamat, Sibiru-biru, Deli Serdang, Sumatera Utara. Serangan brutal yang terjadi pada Jumat malam, 8 November 2024 lalu itu, menyebabkan seorang warga meninggal dunia dan belasan lainnya luka-luka.
Soal penyebab serangan, ada beda versi keterangan TNI dengan warga. TNI mengeklaim kejadian berawal dari prajurit TNI yang menertibkan geng motor, kemudian berujung tawuran. Namun, dari kesaksian warga, peristiwa bermula dari cekcok antara seorang anggota TNI dengan warga, sehari sebelumnya.
Sebanyak 45 prajurit yang diduga terlibat, sudah ditahan Pusat Polisi Militer TNI. Panglima Kodam I Bukit Barisan, Mochammad Hasan meminta maaf atas tindakan anak buahnya.
Peristiwa ini menambah panjang daftar kekerasan militer terhadap warga sipil, yang terjadi di berbagai wilayah di Indonesia. Mirisnya para pelaku kebanyakan hanya divonis ringan bahkan bebas, sehingga melanggengkan impunitas.
Bagaimana seharusnya kasus ini ditangani? Apa langkah mendesak yang harus ditempuh agar kekerasan militer terhadap warga sipil tak terus berulang? Reformasi TNI seperti apa yang harus dilakukan? Kita bincangkan bersama Pengamat Militer Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi dan Koordinator Program HAM IMPARSIAL, Annisa Yudha.
Komentar
Loading...