Belakangan ini tingkat kekerasan terhadap anak dan perempuan begitu meningkat. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mencatat, jumlah kasus kekerasan hingga tindak kriminal terhadap anak di Indonesia mencapai 9.654 kasus. Itu yang terjadi sepanjang Januari sampai 28 Mei 2023.
Sementara berdasarkan CATAHU 2023 yang diterbitkan oleh Komnas Perempuan, kasus kekerasan tertinggi yang terjadi di sepanjang tahun 2022 pada orang muda usia 18-24 tahun yaitu 42% atau 3.442 kasus dan pada usia 25-40 tahun yaitu 22% atau 759 kasus.
Bersama-sama, kita akan mencari tahu bagaimana pendekatan seni dapat turut mengambil peran dalam pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan bagaimana kita orang muda dapat berpartisipasi di dalamnya.
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id
Komentar
Loading...