Setiap tanggal 25 November sampai 10 Desember ditetapkan sebagai 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan. Ini merupakan kampanye global yang bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan dan mendorong upaya untuk menghapusnya.
Perkawinan anak merupakan salah satu bentuk kekerasan terhadap perempuan yang paling sering terjadi. Berdasarkan data BPS selama satu dekade terakhir, angka perkawinan di bawah umur terus terjadi. Setiap tahun terjadi perkawinan usia anak di Indonesia sekitar 10,5 persen. Nusa Tenggara Barat menjadi provinsi dengan angka perkawinan usia anak tertinggi pada tahun lalu sebesar 17,32 persen, disusul Sumatera Selatan 11,41 persen, dan Kalimantan Barat 11,29 persen.
Secara global, perkawinan anak di Indonesia termasuk yang tertinggi. Berdasarkan data Unicef 2023, Indonesia menempati urutan ke-4 di dunia dengan estimasi jumlah anak perempuan yang dinikahkan mencapai 25,53 juta jiwa. Indonesia juga menjadi negara di kawasan ASEAN yang memiliki kasus perkawinan anak terbesar.
Nah, dalam podcast ini kita akan berbincang Bersama Ibu Anisatul Hamidah, S.Ag., SH., M.Si., MKn. yang merupakan Kepala Dinas Sosial Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3AKB) Kab. Bondowoso tentang perkawinan anak yang banyak terjadi di Indonesia.
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id
Komentar
Loading...