
Aplikasi pengelola mata uang kripto, Worldcoin dibekukan sementara oleh Kementerian Komunikasi dan Digital per Minggu, 4 Mei 2025. Platform yang digagas CEO OpenAI, Sam Altman ini sempat viral dan meresahkan, karena mewajibkan calon pengguna memindai mata, khususnya bagian retina sebagai metode verifikasi.
Selama beberapa hari ratusan orang rela mengantre di beberapa kantor Worldcoin di Jakarta, Bekasi, dan Depok, Jawa Barat, karena tergiur imbalan uang mulai dari Rp200 ribu hingga Rp800 ribu.
Teknologi pindai retina ini meresahkan karena meningkatkan risiko keamanan data pribadi, transparansi metode pengumpulan informasi, dan legalitas operasional aplikasi. Namun, di sisi lain, teknologi tersebut dinilai inovatif karena bisa memverifikasi seseorang sebagai manusia nyata, bukan bot atau akun palsu.
Bagaimana menyikapi kasus Worldcoin dan teknologi pindai retina ini? Apakah langkah penanganan pemerintah sudah tepat? Bagaimana menekan risiko keamanan data pribadi di era AI?
Di Ruang Publik KBR, topik ini akan dibahas bersama Principal of Indonesia Applied Digital Economy & Regulatory Network (IADERN), Tuhu Nugraha dan Direktur Eksekutif Information and Communication Technology (ICT) Institute, Heru Sutadi.
Komentar
Loading...



