
Jemaat Ahmadiyah terus didera diskriminasi. Belum reda derita akibat kasus pembubaran Jalsah Salanah di Manislor, Kuningan, Jawa Barat, Desember lalu, jemaat Ahmadiyah kembali mengalami represi.
Lagi-lagi di Jawa Barat. Masjid Istiqamah milik Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) Kota Banjar, digeruduk 10 Juni lalu. Pelakunya justru pemerintah setempat, yang menyegel dan membekukan kegiatan Ahmadiyah melalui surat keputusan walikota.
Sebelumnya di Manado, pada awal Juni, acara bedah buku "Menyingkap Tabir Kebenaran Ahmadiyah" dibatalkan Rektor IAIN Manado.
Rentetan kekerasan terhadap Ahmadiyah ini memperpanjang jejak pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan (KBB) di Indonesia. Kelompok minoritas selalu menjadi sasaran diskriminasi.
Data SETARA Institute mencatat, sepanjang 2024, ada 260 peristiwa dan 402 tindakan pelanggaran KBB, dengan Jawa Barat di peringkat teratas. Jumlah ini naik dari tahun sebelumnya yang mencapai 217 peristiwa dan 329 tindakan pelanggaran KBB.
Adakah harapan untuk mengakhiri intoleransi? Apalagi yang bisa diupayakan? Seperti apa pola pelanggaran KBB di Indonesia?
Topik ini bakal dibahas di Ruang Publik KBR, bersama Perwakilan Ahmadiyah Banjar Abdussalam Rachman dan Peneliti SETARA Institute Achmad Fanani Rosyidi.
Komentar
Loading...



