Awards
BEST INNOVATIVE DIGITAL PRODUCT
WAN-IFRA DIGITAL MEDIA AWARDS ASIA 2024
Podcast Image
Tapera, Tabungan Penderitaan Rakyat?
Ruang Publik / 31 Mei 2024

Beberapa hari terakhir, topik soal Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) trending di media sosial. Mayoritas komentar warganet bernada protes, bahkan akronim Tapera dipelesetkan menjadi Tabungan Penderitaan Rakyat atau Tambahan Penderitaan Rakyat. Apalagi ini berdekatan dengan polemik soal Uang Kuliah Tunggal UKT, yang kemarin akhirnya dibatalkan.

Terbitnya Peraturan Pemerintah tentang Tapera langsung diberondong kritik dan penolakan, karena memberi tambahan beban ke seluruh pekerja yang bergaji minimal UMR. Iuran Tapera tiap bulan ditetapkan 3 persen dari gaji, yang bakal ditanggung pekerja sebesar 2,5 persen, dan perusahaan 0,5 persen.

Padahal, gaji pekerja saban bulan sudah dipotong untuk pajak penghasilan, iuran BPJS Kesehatan, jaminan hari tua, dan jaminan pensiun. Penolakan pun kencang disuarakan para pengusaha, karena mereka juga diwajibkan untuk berkontribusi.

Tujuan kebijakan Tapera memang terlihat relevan dengan persoalan akses kepemilikan rumah yang terjangkau masyarakat. Data Badan Pusat Statistik (BPS) 2023 menunjukkan masih ada 15,21 persen rumah tangga di Indonesia yang belum punya rumah. Namun, apabila kebijakan ini ditujukan untuk membantu warga termasuk buruh agar bisa mengakses hunian terjangkau, mengapa sampai ditolak? Apakah skema terbaru Tapera ini menjadi satu-satunya solusi?

Kita bincangkan hal ini bersama Dian Septi Trisnanti, Pimpinan Umum Marsinah.id, sebuah media buruh perempuan untuk kesejahteraan dan kesetaraan.

Komentar ()

Loading...

advertisement
Selanjutnya
advertisement