Awards
BEST INNOVATIVE DIGITAL PRODUCT
WAN-IFRA DIGITAL MEDIA AWARDS ASIA 2024
Podcast Image
Setelah NU-Muhammadiyah Akur dalam Tambang
Ruang Publik / 31 Jul 2024

Setelah sempat gamang, Muhammadiyah menyatakan bersedia menerima izin kelola tambang yang ditawarkan pemerintah. Keputusan ini memanaskan perdebatan tentang jatah tambang untuk ormas keagamaan. Sontak, suara-suara penolakan mencuat, dari internal Muhammadiyah hingga masyarakat sipil.

Sebelumnya NU lebih dulu disorot karena jadi ormas pertama yang menyambut tawaran mengelola tambang. Muncul kalimat sindiran "Dipisahkan Qunut, Disatukan Tambang", merespons langkah dua ormas Islam terbesar di Indonesia itu. Padahal keduanya dikenal aktif mendukung keberlanjutan lingkungan lewat berbagai programnya.

Situasi ini dikhawatirkan bakal jadi preseden bagi ormas-ormas keagamaan lain untuk ikut berebut kue izin tambang. Bahkan, muncul wacana jatah tambang akan diperluas ke ormas nonkeagamaan.

Masyarakat adat menjadi salah satu kelompok yang paling potensial terdampak kebijakan ini. Ruang hidup mereka bisa makin terancam dengan keberadaan ormas yang menguasai tambang di lahan yang tumpang tindih dengan wilayah adat.

Apa respons masyarakat adat dengan perkembangan terbaru izin kelola tambang untuk ormas? Bagaimana dengan suara-suara di internal ormas?

Kita bincangkan bersama Wakil Ketua Majelis Lingkungan Hidup PP Muhammadiyah Hening Parlan, Perwakilan Forum Cik Ditiro Sana Ullaili dan Sekjen Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Rukka Sombolinggi.

*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id

Komentar

Loading...

advertisement
Selanjutnya
advertisement