Awards
BEST INNOVATIVE DIGITAL PRODUCT
WAN-IFRA DIGITAL MEDIA AWARDS ASIA 2024
Podcast Image
Seberapa Urgen Pembatasan Usia Mengakses Media Sosial?
Ruang Publik / 24 Jan 2025

Pemerintah berencana membatasi penggunaan media sosial pada anak. Kementerian Komunikasi Digital tengah menyusun draf aturan pembatasan usia mengakses media sosial, yang tujuannya untuk melindungi anak-anak di ruang digital.

Di Indonesia, anak-anak sudah terpapar internet, termasuk media sosial, sejak usia dini. Data Badan Pusat Statistik (BPS) 2023 menyebut kelompok umur 5-12 tahun yang mengakses internet mencapai 12,27%.

Di satu sisi, banyak manfaat yang didapat anak-anak dari internet. Namun, di sisi lain, ada kerentanan dan risiko yang mesti diantisipasi maupun dimitigasi.

Terlebih, belakangan bermunculan berbagai dampak negatif paparan media sosial terhadap anak, mulai dari gangguan mental, perundungan, eksploitasi seksual, hingga jerat judi daring.

Seperti apa bahaya kecanduan atau adiksi internet pada anak? Seberapa mendesak aturan pembatasan usia mengakses media sosial? Poin-poin apa saja yang harus diatur? Bagaimana memastikan efektivitasnya?

Kita bincangkan bersama dokter Psikiater Adiksi sekaligus Kepala Departemen Psikiatri FKUI-RSCM, Kristiana Siste dan Andika Zakiy, Program Manager SEJIWA.

*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id

Komentar

Loading...

advertisement
Selanjutnya
advertisement