Awards
BEST INNOVATIVE DIGITAL PRODUCT
WAN-IFRA DIGITAL MEDIA AWARDS ASIA 2024
Podcast Image
Rumah Subsidi Buat Jurnalis, Sokongan atau Sogokan?
Ruang Publik / 08 Mei 2025

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mulai menyalurkan rumah subsidi bagi jurnalis pada Selasa, 6 Mei 2025. Untuk tahap awal, 100 kunci rumah diberikan kepada jurnalis terpilih saat peluncuran program tersebut di Kompleks Grand Harmoni Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Kegiatan ini juga dilaksanakan di Yogyakarta, Medan, Palembang, Makassar, dan Manado.

Rencananya, kuota rumah subsidi jurnalis bakal ditambah dari semula 1.000 unit jadi 3.000 unit.

Menkomdigi Meutya Hafid menyebut program ini bentuk dukungan negara kepada wartawan sebagai pilar demokrasi. Sedangkan, Menteri PKP Maruarar Sirait alias Ara membantah program ini sebagai bentuk 'sogokan' buat membungkam insan pers.

Pemberian jalur khusus rumah murah buat jurnalis menuai pro-kontra sejak masih wacana. Penolakan muncul dari sejumlah organisasi profesi wartawan. Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), dan Pewarta Foto Indonesia (PFI) sepakat bilang, perbaikan upah layak lebih mendesak.

Bagaimana pandangan Dewan Pers soal program rumah subsidi untuk jurnalis? Bagaimana dengan kekhawatiran bahwa program ini akan melemahkan independensi media? Bagaimana dampaknya pada kebebasan pers?

Kita akan bahas polemik ini di Ruang Publik KBR, Jurnalis,Aliansi Jurnalisbersama Anggota Dewan Pers, Totok Suryanto dan Sekjen Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Bayu Wardhana.

Komentar

Loading...

advertisement
Selanjutnya
advertisement