Istilah femisida masih asing bagi khalayak ramai, bahkan di tataran pemerintah atau penegak hukum. Padahal, kasusnya terus bermunculan dan memakan korban jiwa. Salah satu kasus yang paling menyita perhatian adalah pembunuhan terhadap Dini Sera Afrianti oleh kekasihnya, Ronald Tannur. Kasus ini termasuk femisida, sebab pelaku menganiaya dan membunuh korban karena jenis kelamin atau gendernya. Kategori kejahatan luar biasa lantaran kekerasannya berlapis dan ekstrem.
Di kampanye 16 Hari Anti-Kekerasan terhadap Perempuan (HAKTP), alarm soal femisida turut digaungkan para aktivis. Mereka ingin menggugah kesadaran masyarakat dan negara agar tidak menganggap femisida sebagai pembunuhan biasa.
Di Ruang Publik KBR kali ini, kita akan berbincang lebih jauh tentang femisida dan bagaimana mendorong negara memberikan perhatian lebih pada isu tersebut, bersama Dosen Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya, Mona Ervita dan Direktur Program Perkumpulan Lintas Feminis Jakarta, Anindya Vivi.
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id
Komentar
Loading...