Satgas Impor Ilegal resmi mulai bekerja pekan lalu. Dalam hitungan hari, Satgas melakukan sidak di Jakarta Utara dan menemukan barang-barang impor ilegal di kawasan pergudangan Kapuk Kamal, senilai Rp40 miliar, pada 26 Juli 2024 lalu.
Satgas dibentuk salah satunya untuk merespons gelombang PHK di industri tekstil dalam negeri. Puluhan pabrik tekstil lokal gulung tikar karena tak berdaya menghadapi serbuan barang impor dengan harga murah.
Selain produk tekstil, ada enam jenis barang impor yang diawasi, yakni pakaian jadi dan aksesoris, keramik, elektronik, alas kaki, kosmetik, serta barang tekstil sudah jadi lainnya.
Jamak diketahui bahwa barang impor ilegal sudah bertahun-tahun membanjiri pasar lokal. Diduga ada mafia di balik serbuan barang selundupan dari luar negeri.
Mampukah satgas memberantas impor ilegal sampai ke akar-akarnya? Strategi apa yang harus dijalankan satgas selama enam bulan ke depan? Kita bincangkan bersama Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat & Benang Filamen Indonesia (APSyFI) Redma Gita Wirawasta dan Kepala Center of Industry, Trade, and Investment INDEF Andry Satrio Nugroho.
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id
Komentar
Loading...