Jemaah Ahmadiyah untuk kesekian kalinya menjadi korban kekerasan dan diskriminasi. Pertemuan tahunan atau Jalsah Salanah Ahmadiyah yang mestinya digelar pekan lalu di Manislor, Kuningan, Jawa Barat, dilarang pemda. Dalam tiap konflik, perempuan dan anak menjadi kelompok paling rentan terdampak.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerima laporan ada ratusan anak Ahmadiyah yang terampas haknya akibat peristiwa itu. Kerentanan mereka kian berlapis karena selama ini, mereka sudah dirundung stigma dan diskriminasi sebagai kelompok minoritas agama.
Seperti apa kondisi terkini anak-anak Ahmadiyah yang terdampak pelarangan Jalsah Salanah? Langkah apa yang harus segera diambil negara untuk memulihkan hak-hak mereka? Bagaimana memutus rantai stigma dan diskriminasi terhadap anak-anak Ahmadiyah?
Kita bincangkan bersama Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Sylvana Apituley dan Suciyati, Peserta Jalsah Salanah dan Perempuan Ahmadi.
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id
Komentar
Loading...