Di Indonesia, orang dengan disabilitas masih dianaktirikan. Mereka kesulitan mengakses layanan publik maupun pekerjaan. Keberpihakan negara masih di tataran minimal. Misalnya, dalam hal norma, sudah ada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang hak-hak penyandang disabilitas, tetapi pemenuhannya jauh dari harapan. Di antaranya soal kewajiban pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, dan BUMD, serta swasta untuk mempekerjakan orang dengan disabilitas, belum juga dipatuhi.
Lelah menanti negara, di akar rumput, muncul inisiatif-inisiatif untuk mengupayakan keadilan bagi penyandang disabilitas.
Di Ruang Publik KBR, kita akan berbincang dengan Khotimah, perwakilan Komunitas Ramah Tuli Jombang (KORATUL) dan Lidwina Wurie, founder Difabel Zone, tentang kerja-kerja yang mereka lakukan untuk mendorong Indonesia lebih inklusif terhadap disabilitas.
Siaran ini dibuat oleh KBR Media dengan pendanaan dari Social Impact Reporting Initiative Project WAN IFRA Women in News, berdasarkan kebijakan dan panduan editorial KBR Media, dengan tetap mempertahankan independensi editorial KBR Media.
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id
Komentar
Loading...