Awards
BEST INNOVATIVE DIGITAL PRODUCT
WAN-IFRA DIGITAL MEDIA AWARDS ASIA 2024
Podcast Image
Menagih Tanggung Jawab Negara Tuntaskan Kasus Pembubaran Retret di Sukabumi
Ruang Publik / 07 Jul 2025

Penanganan kasus pembubaran kegiatan retret remaja Kristen di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat, mencerminkan situasi keberagaman di Indonesia.

Delapan tersangka ditahan di Polres Sukabumi. Mereka dijerat Pasal 170 KUHP tentang perusakan bersama-sama, serta Pasal 406 KUHP tentang perusakan barang.

Namun, sikap pemerintah malah mengecewakan. Staf khusus di Kementerian HAM sempat mengusulkan jaminan bagi para tersangka untuk dibebaskan. Setelah banjir kritik, Wakil Menteri HAM Mugiyanto, buru-buru menegaskan bahwa inisiatif itu ditolak Menteri Natalius Pigai.

Bagaimana semestinya pemerintah daerah dan pusat berperan dalam penuntasan kasus pembubaran retret di Sukabumi? Bagaimana memastikan keadilan ditegakkan?

Topik ini bakal dibahas di Ruang Publik KBR, bersama Direktur Jaringan Gusdurian Alissa Wahid dan Peneliti Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (KBB) SETARA Institute Achmad Fanani Rosyidi.

Komentar

Loading...

advertisement
Selanjutnya
advertisement