
Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengenakan tarif impor 32% untuk Indonesia per 1 Agustus 2025. Besaran tarif resiprokal atau tarif Trump itu tak berubah, meski pemerintahan Prabowo sudah melakukan lobi-lobi.
Merespons pengumuman Trump ini, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto dan tim negosiasi bertolak ke Washington DC. Mereka bakal memanfaatkan sisa waktu untuk melobi penurunan tarif. Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi optimistis negosiasi akan memberi hasil positif karena relasi Indonesia-Amerika Serikat yang selama ini terjalin baik.
Mengapa pemerintah Indonesia gagal melobi Trump? Bagaimana peluangnya di negosiasi selanjutnya? Bagaimana tanggapan dari pelaku usaha terdampak? Apa langkah mitigasinya jika Trump tetap berkukuh dengan tarif 32%?
Di Ruang Publik KBR, kita akan bahas topik ini bersama Ketua Umum Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) Abdul Sobur, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono, dan Dosen Hubungan Internasional Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Ratih Herningtyas.
Komentar
Loading...



