Awards
BEST INNOVATIVE DIGITAL PRODUCT
WAN-IFRA DIGITAL MEDIA AWARDS ASIA 2024
Podcast Image
27 Tahun Reformasi dalam Penulisan Ulang Sejarah
Ruang Publik / 21 Mei 2025

Penulisan ulang sejarah nasional menuai polemik. Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyebutnya sebagai buku 'sejarah resmi' dengan orientasi dan kepentingan nasional. Sementara penolakan muncul dari sejarawan, aktivis, hingga arkeolog yang tergabung dalam Aliansi Keterbukaan Sejarah Indonesia (AKSI). Mereka menilai penulisan ulang sejarah sebagai upaya rekayasa masa lalu bangsa dengan tafsir tunggal versi pemerintah.

Dari sepuluh jilid dari draft awal kerangka penulisan sejarah nasional, era Reformasi jadi salah satu yang akan ditulis ulang. Momen lahirnya KPK, MK, dihapuskannya dwifungsi TNI, hingga kebebasan pers. Namun, Reformasi juga jadi pengingat belum tuntasnya sejumlah pelanggaran kasus HAM berat masa lalu. Selain kerusuhan dan penjarahan, kekerasan seksual adalah memori sejarah yang melekat pada Tragedi Mei 1998.

Selain itu, sejarah Papua juga bakal jadi bagian penulisan ulang sejarah. Menurut sejarawan Papua Albert Rumbekwan yang terlibat dalam penulisan ulang sejarah ini, selama ini Papua mendapat porsi sedikit dalam catatan sejarah nasional.

Lantas, bagaimana menjamin penulisan ulang sejarah tak mengaburkan fakta? Bagaimana pula merawat ingatan kolektif akan sejarah masa lalu?

Di Ruang Publik KBR, kita bahas lebih dalam tema ini bersama Komisioner Komnas Perempuan, Dahlia Madanih dan Ketua Prodi Pendidikan Sejarah Universitas Cenderawasih, Albert Rumbekwan.

Komentar

Loading...

advertisement
Selanjutnya
advertisement