Awards
BEST INNOVATIVE DIGITAL PRODUCT
WAN-IFRA DIGITAL MEDIA AWARDS ASIA 2024
Podcast Image
YNTKTS: Dekolonialisasi atau Kolonialisme Gaya Baru?
404: Page Not Found / 25 Agu 2023

RUU KUHP telah disahkan menjadi Undang-Undang. KUHP baru kini tercatat lewat UU Nomor 1 Tahun 2023 yang akan berlaku pada tahun 2026.

KUHP baru terdiri dari, 37 bab, 624 pasal dan 345 halaman yang terbagi dalam dua bagian, yakni bagian pasal dan penjelas. KUHP kala itu disahkan di tengah kritik sejumlah masyarakat sipil terhadap RUU tersebut.

Selain itu, ada banyak pasal KUHP yang harus di sinkronisasi dengan produk legislasi lainnya seperti UU ITE yang tengah dalam proses revisi, ini untuk menjaga kesamaan pandangan dan persepsi di antara para penegak hukum. Namun, proses persidangan atas revisi UU ITE sulit diakses publik dan pasal pasal karet seperti Pasal 27 dan 28 masih ada.

Partisipasi akademisi dan lingkungan Universitas juga penting, terutama Fakultas Hukum untuk mendorong terbukanya ruang dialog kritis terkait penafsiran KUHP.

Lalu, seperti apa pandangan akademisi terkait pasal-pasal problematik yang masih ada KUHP baru dan sinergitasnya dengan produk legislasi lain? Kita ngobrol bersama:

- Bivitri Susanti - Akademisi dan Peneliti Hukum Tata Negara 

- Muhammad Kevin Setio Haryanto - Menteri Advokasi dan Jejaring Masyarakat BEM KM UGM

    *Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id

    Komentar

    Loading...

    advertisement
    Selanjutnya
    advertisement