PPN 12 Persen bikin Barang Mewah Makin Eksklusif?
Whats Trending / 12 Des 2024
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto memutuskan kenaikan pajak menjadi 12 persen hanya diterapkan untuk barang mewah. Soal ketentuan rinci dan klasifikasi barang mewahnya bakal diatur di Kementerian Keuangan, yang dipimpin Sri Mulyani Indrawati.
Meski pemerintah berencana menaikkan PPN 12 persen kepada barang mewah, pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mengungkap kegelisahannya. Sekjen Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Edy Misero mengatakan, ada potensi penurunan konsumsi yang bisa menyebabkan UMKM collapse.
Komentar
Loading...
Selanjutnya