Kasus bunuh diri dan percobaan bunuh diri yang diduga akibat pinjaman online atau pinjol kembali mewarnai pemberitaan di Indonesia.
Di Kediri, Jawa Timur seorangWT ayah (31), ibu (28) dan 1 anaknya MRS (8) ditemukan dalam keadaan lemas dan tidak sadarkan diri dalam rumah dengan 1 anak yang masih berusia 2 tahun dinyatakan sudah tidak bernyawa.
Kasatreskrim Polres Kediri, Fauzy Pratama mengungkap, percobaan bunuh diri ini terjadi karena lilitan pinjol. Di kala aplikasi pinjol sudah dihapus dari ponsel, keluarga ini tetap mendapatkan teror dari nomor tidak dikenal. Mereka tercatat memiliki utang Rp15 juta.
Kasus bunuh diri juga terjadi di Tangerang Selatan menewaskan pasangan suami istri bersama seorang anak. Sampai saat ini Tim penyidik dari Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan Polda Metro Jaya masih memperdalam penyelidikan soal kasus bunuh diri ini. Tapi berdasarkan keterangan sementara, Kapolsek Ciputat Timur Kemas M.S. Arifin mengatakan, keluarga ini terlilit pinjol.
Beberapa kasus lain juga sempat ramai sebelum ini. Seorang pria tewas gantung diri di Cilacap pada November 2024. Ada juga kasus bunuh diri sekeluarga di Penjaringan.
Meski dorongan bunuh diri memiliki banyak faktor. Kasus bunuh diri yang diduga karena pinjaman online mesti mendapat perhatian serius.
Berdasarkan data Center for Financial and Digital Literacy(CFDL), sejak 2019 sampai 16 Desember 2023, terdapat 51 kasus orang bunuh diri akibat jeratan pinjol. Di tahun 2023 sendiri, ada 25 kasus. Founder CFDL, Rahman Mangussara mengatakan, kasus bunuh diri sudah sangat mencemaskan dan perlu penanganan dari sisi ekonomi, sampai kesehatan mental.
Seperti apa sih regulasi dan perlindungan konsumen yang berjalan saat ini, apa yang salah sehingga terus menerus ada kasus bundir lantaran terjebak pinjol?
Komentar
Loading...