Dampak krisis ekonomi akibat pandemi Covid-19 di Indonesia sampai saat ini meluas ke seluruh bidang kehidupan termasuk bidang pelayanan kesehatan. Dilema yang dihadapi pelayanan kesehatan di satu pihak pelayanan kesehatan harus menjalankan misi sosial yakni merawat dan menolong yang sedang menderita tanpa memandang status sosial, ekonomi, agama dan sebagainya. Namun di pihak lain pelayanan kesehatan harus bertahan secara ekonomi dalam menghadapi badai krisis tersebut.
Oleh sebab itu, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan melakukan transformasi kesehatan. Salah satunya transformasi pembiayaan kesehatan yang bertujuan untuk memastikan pembiayaan yang cukup adil, efektif, dan efisien yang diimplementasikan melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Standar Pelayanan Minimum (SPM).
Lalu, meliputi aspek apa saja transformasi pembiayaan kesehatan Indonesia? Bagaimana implementasinya sejauh ini?
Komentar
Loading...