
Aksi premanisme yang dilakukan sejumlah anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) menuai polemik sepekan ini. Di Subang, Jawa Barat, anggota ormas diketahui memalak sopir truk dan mengganggu proyek pembangunan pabrik mobil, BYD. Sementara di Depok, anggota ormas mengancam menembak para pekerja perusahaan properti.
Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) bilang aksi premanisme ormas yang mengganggu proyek industri seperti yang dialami BYD, sudah terjadi sejak 1998-an.
Tindakan ini berpotensi merusak iklim investasi sebab bikin investor potensial kabur, lantaran tak ada jaminan keamanan berinvestasi di Indonesia.
Publik ramai-ramai mendorong pembubaran ormas bermasalah. Mendagri merespon dengan rencana revisi UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas lewat pengawasan khusus aliran dana ormas. Usulan ini pun didukung Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Di sisi lain, PP Muhammadiyah menilai UU Ormas tidak mendesak untuk direvisi. Namun, penyediaan lapangan kerja dan hidup layak perlu diupayakan untuk menekan angka kriminalisasi yang diduga dilakukan oleh anggota ormas.
Lebih jauh soal rencana revisi UU Ormas, Ruang Publik akan membahasnya bersama Anggota Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia dan Pengamat kebijakan publik dari PH&H Public Policy Interest Group, Agus Pambagio.
Komentar
Loading...



