Awards
BEST INNOVATIVE DIGITAL PRODUCT
WAN-IFRA DIGITAL MEDIA AWARDS ASIA 2024
Podcast Image
Dua Dekade Terlampaui, Apa Kabar RUU PPRT?
Ruang Publik / 16 Jun 2025

Dua dekade terlampaui, negara tak kunjung memberikan perlindungan dan pengakuan terhadap hak-hak dasar pekerja rumah tangga. Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) mandeg di parlemen meski telah berstatus RUU inisiatif DPR.

Tak hanya memastikan hak atas upah layak dan jaminan sosial, keberadaan UU PPRT menjadi penting untuk memberikan perlindungan bagi PRT dari kekerasan dan eksploitasi. Data JALA PRT menunjukkan kurun 2021 hingga 2024 terdapat lebih dari 3 ribu kasus kekerasan yang dialami PRT. Mereka mengalami multi kekerasan psikis, fisik, ekonomi bahkan jadi korban perdagangan manusia.

Meski begitu, kita tentu tak lupa pada janji yang dilontarkan Presiden Prabowo Subianto yang akan mendorong penuntasan pembahasan dan pengesahan RUU PPRT dalam waktu tiga bulan. Ini disampaikan presiden ketika memperingati Hari Buruh, Mei lalu.

Hari ini, bertepatan dengan peringatan Hari Pekerja Rumah Tangga internasional, Ruang Publik KBR menghadirkan Perwakilan JALA PRT Anita Jelita, Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati, dan Dosen Hukum Ketenagakerjaan FH UGM Nabiyla Risfa Izzati untuk membahas sejauh mana pembahasan berlangsung di parlemen dan hal-hal apa yang harus menjadi perhatian kita bersama.

Komentar

Loading...

advertisement
Selanjutnya
advertisement