
Penangkapan tiga orang aktivis Greenpeace dan seorang warga Papua ketika melakukan aksi di acara Indonesia Critical Minerals Conference pada Selasa (03/06) lalu jadi sorotan publik. Meski ke-empatnya telah dibebaskan, pesan yang mereka bawa telah tersebar: Raja Ampat dalam bahaya!
Greenpeace mengungkap fakta soal kerusakan lingkungan dan ekosistem di kawasan yang sering disebut sebagai 'surga terakhir di bumi' itu. Sejumlah pulau kecil terancam hilang jika aktivitas tambang nikel tidak dihentikan.
Secara aturan, Undang-Undang Nomor 1 tahun 2014 dengan tegas melarang aktivitas tambang di pulau-pulau kecil. Lantas bagaimana perusahaan tambang nikel bisa melenggang di Raja Ampat?
Lebih jauh kita bahas di Ruang Publik KBR bersama Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia Iqbal Damanik dan Anggota Aliansi Jaga Alam Raja Ampat Roni Mambrasar.
Komentar
Loading...



