
Seruan penindakan tegas terhadap Kapolres Ngada nonaktif Fajar Widyadharma Lukman terus menguat. Ia diduga melakukan perbuatan keji, mencabuli tiga anak, memvideokannya, kemudian mengunggahnya ke situs porno Australia.
Polda NTT menyebut sudah menemukan bukti permulaan yang cukup, tetapi belum menetapkan Fajar sebagai tersangka. Ia juga belum dicopot dari jabatannya.
Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Veronica Tan, melalui keterangannya kepada KBR, menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Terlebih pelakunya adalah aparat hukum, sehingga mestinya ditindak lebih tegas.
Saban tahun, tiap 8 Maret, kita memperingati Hari Perempuan Sedunia. Namun, di sisi lain, kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan, termasuk anak perempuan terus terjadi. LSM Kontras mencatat polisi merupakan salah satu pelaku, yang kasusnya mencapai 18 kasus pada 2022.
Bagaimana mendesak penindakan hukum yang tegas, adil, dan transparan atas kasus Kapolres Ngada? Apa dampak penanganan kasus ini terhadap upaya memutus rantai kekerasan terhadap anak? Bagaimana memastikan kehadiran negara dalam perlindungan anak?
Kita bincangkan bersama Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati Solihah dan Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) M. Choirul Anam.
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id
Komentar
Loading...



