Stop Penyiksaan oleh Polisi, Saatnya Institusi Berbenah
Indonesia Baik / 12 Jul 2024
Kematian remaja AM di Padang menambah panjang daftar catatan kekerasan yang dilakukan polisi. Data Komnas HAM menyebut, selama 1 Januari 2020 sampai 24 Juni 2024, total sebanyak 282 laporan penyiksaan dan 176 kasus kekerasan dilakukan oleh polisi.
Polri yang dilahirkan kembali pasca gerakan reformasi 1998 melalui pencabutan Dwifungsi ABRI, seharusnya menjadi lembaga yang melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. Upaya apa yang bisa dilakukan? Kita bahas ini di Indonesia Baik kali ini bersama Naomi Lyandra.
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id
Komentar
Loading...
Selanjutnya