
Sebanyak 29 musisi yang tergabung dalam Vibrasi Suara Indonesia (VISI) mengajukan permohonan judicial review ke Mahkamah Konstitusi terkait Undang-Undang Hak Cipta. Vokalis Band Gigi, Armand Maulana menjelaskan, 29 penyanyi tidak menggugat UU Hak Cipta. Melainkan melakukan uji materiil.
Alasannya? Karena ada masalah di ekosistem musik Indonesia, khususnya masalah antara pencipta lagu dengan penyanyi. Judicial review diajukan untuk memperjelas performing rights. Jadi 29 artis meminta MK untuk memperjelas aturan menyanyikan lagu saat pertunjukan langsung atau live.
Siapa saja yang mengajukan gugatan? Di antaranya: Armand Maulana, Ariel NOAH, BCL, Titi DJ, Raisa, Bernadya, Vidi Aldiano, Afgan, Rossa, Ghea Indrawari dan musisi lainnya.
Komentar
Loading...



