Muhammadiyah m enyusul Nahdlatul Ulama menerima tawaran izin usaha pertambangan (IUP) dari pemerintah. Itu berarti, sudah ada dua organisasi keagamaan yang siap menambang kekayaan minerba di Indonesia.
Namun saat konnferensi pers soal penerimaan izin tambang, Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir mengeklaim, pihaknya akan mengelola tambang yang pro dan tidak akan merusak lingkungan. Muhammadiyah bahkan mengumumkan akan jadi role model pengelolaan tambang ramah lingkungan .
Selain itu dia berjanji, tambang yang dikelola tidak akan menimbulkan konflik atau gejolak sosial di wilayah pertambangan. Kalau terbukti gagal, khususnya lebih banyak merusak lingkungan, Haedar mengeklaim siap mengembalikan IUP.
Mendengar ini, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia memastikan pemberian lokasi tambang terbaik untuk dikelola Muhammadiyah. Katanya pemerintah menyiapkan enam lahan tambang bekas Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B). Konsesi itu rencananya untuk enam ormas keagamaan yang mewakili keenam agama sah secara hukum dan administrasi secara negara.
Tapi pertanyaannya, adakah pertambangan yang ramah lingkungan? Melansir laman Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, pemanfaatan batubara sebagai sumber energi memang masih menimbulkan kendala terkait pencemaran lingkungan. Tapi beberapa teknologi batubara bersih (advanced coal technology) diyakini mampu mengurangi dampak buruk terhadap lingkungan.
Lebih lanjut soal bisakah tambang dikelola tanpa merusak lingkungan, kita bahas bareng Juru kampanye LSM Jaringan advokasi tambang (JATAM), Alfarhat Kasman.
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id
Komentar
Loading...