Awards
BEST INNOVATIVE DIGITAL PRODUCT
WAN-IFRA DIGITAL MEDIA AWARDS ASIA 2024
Podcast Image
Serba Kejutan di Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Pilkada
Whats Trending / 30 Agu 2024

Tiga hari kemarin pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah telah dibuka. Di masa pendaftaran ini ada banyak kejutan terjadi.

Beberapa parpol mendeklarasikan bakal pasangan calon yang diusungnya dan mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD).

Menurut data KPU, sebanyak 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota akan mengikuti Pilkada.

Sebelumnya, KPU resmi menerbitkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2024 tentang pencalonan kepala daerah pada Pilkada 2024. Dua putusan MK Nomor 60 dan 70 tahun 2024 sepenuhnya telah diakomodasi di Pasal 11 dan 15 PKPU.

Keputusan ini membuat manuver-manuver politik pertarungan di pilkada 2024 jadi lebih menarik. Inilah yang akan kita bahas di episode kali ini. Simak perbincangannya sampai akhir ya.

Usai pendaftaran, masih ada beberapa tahapan lain yang akan dilalui hingga masyarakat mempunyai pemimpin baru di daerahnya.

Pada 27 Agustus-21 September 2024 adalah masa penelitian persyaratan calon; 22 September 2024 adalah tanggal penetapan pasangan calon; 25 September-23 November 2024 merupakan masa pelaksanaan kampanye.

Kemudian yang ditunggu yaitu tanggal 27 November 2024 pelaksanaan pemungutan suara; Lalu 27 November-16 Desember 2024 adalah penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.

Komentar

Loading...

advertisement
Selanjutnya
advertisement