Kenaikan Usia Pensiun Naik Jadi 59 Tahun, Bikin Gen Z Susah Cari Kerja?
Whats Trending / 14 Jan 2025
Mulai 2025, usia pensiun pekerja di Indonesia resmi naik jadi 59 tahun. Kenaikan ini sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun. Di mana setiap 3 tahun, usia pensiun naik 1 tahun.
Kebijakan tersebut dirancang untuk memberikan perlindungan sosial kepada pekerja dan jadi bagian dari program BPJS Ketenagakerjaan. Di mana pekerja bisa mendapatkan uang tunai saat pensiun, meninggal dunia atau cacat total tetap.
Tapi apakah benar peningkatan usia pensiun bisa meningkatkan kesejahteraan pekerja? Lalu bagaimana dengan regenerasi pekerja dan kondisi pengangguran di 2025? Bakal berpengaruh nggak?
Komentar
Loading...
Selanjutnya