Pemerintah berencana membangun sekolah khusus korban kekerasan seksual. Hal ini diungkap Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka.
Kata Gibran, ide itu muncul dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Muti. Menurutnya, hal ini dilatari adanya siswa korban kekerasan seksual justru dikeluarkan dari sekolahnya. Padahal, semestinya mereka mendapat atensi khusus agar tak kehilangan hak pendidikan.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti tengah mengkaji model sekolah khusus untuk anak-anak korban kekerasan seksual. Langkah ini dilakukan karena banyak korban justru dikeluarkan dari sekolah dan menyebabkan beban psikologis berlipat.
Saat ini, ada dua opsi yang sedang dipertimbangkan, yaitu model sekolah khusus seperti di Amerika Serikat atau boarding school. Abdul menegaskan, kajian ini akan dilakukan secara mendalam untuk memastikan sekolah tersebut dapat menjadi tempat yang aman dan mendukung anak-anak dalam melanjutkan pendidikan mereka.
Komentar
Loading...