
Tak semua orang memiliki kenangan indah saat di sekolah. Apalagi yang kerap mengalami perundungan atau bullying. Bahkan terkadang pengalaman buruk itu menyebabkan trauma yang berkepanjangan. Pasalnya, perundungan yang berupa perilaku tak menyenangkan baik secara verbal maupun fisik atau sosial di dunia nyata maupun maya ini bisa membuat korbannya merasa tertekan dan sakit hati. Nah kini pemberantasan tindakan bullying di lingkungan sekolah telah menjadi perhatian pemerintah.
Belum lama ini, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim bahkan menyoroti aksi bullying yang masih kerap terjadi di lingkungan sekolah. Mas Menteri Nadiem menyebut ada tiga "dosa" yang ada di sistem pendidikan nasional. Tiga "dosa" itu adalah sikap intoleran, perundungan atau bullying, dan kekerasan seksual. Pekan lalu, Nadiem berjanji akan membasminya dari sistem pendidikan kita.
Direktorat Sekolah Dasar, Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbud-Ristek 2021 juga telah menerbitkan Buku Saku Stop Bullying. Menurut buku itu, ciri satuan pendidikan yang melangengkan praktik bullying adalah tidak adanya pola keteladanan yang dilakukan oleh pendidik dan tenaga kependidikan di satuan pendidikan. Selain itu juga adanya perilaku kekerasan, baik yang dilakukan pendidik dan tenaga kependidikan dan siswa. Sementara itu, korban bullying berpotensi mengalami gangguan jiwa hingga timbul keinginan untuk bunuh diri, sedangkan pelaku perundungan/bullying akan belajar bahwa tidak ada risiko apapun bagi mereka bila mereka melakukan kekerasan, agresi maupun mengancam anak lain.
Pemerintah mau menghapus bullying dari sistem pendidikan Indonesia. Apakah hal ini mungkin dilakukan? Seberapa parah atau mengakarnya bullying ini di sistem pendidikan Indonesia? Apakah bullying ini hanya terjadi antar murid? Kita cari tahu soal hal ini bersama dengan Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji. Simak juga pernyataan dari Widyaprada Ahli Muda, Direktorat Sekolah Dasar Kemendikbud-Ristek, Setiawan Witaradya dan Pendiri Yayasan SEJIWA, Diena Haryana soal hal ini.
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id
Komentar
Loading...



