
Diketahui, pengemudi ojek onlineberdemo menuntut kesejahteraan di Patung Kuda Merdeka Barat, kemarin 27 Februari 2025. Mereka menuntut tiga hal, yaitu sanksi kepada aplikator yang melanggar regulasi, revisi potongan biaya aplikasi jadi maksimal 10 persen, danpenghapusan skema program promo.
Demonstrasi jadi serangkaian aksi driverojol memperjuangkan kesejahteraan pekerja lepas atau gig worker. Driver ojol tuh bukan meminta kehidupan yang mewah, tapi kesejahteraan layaknya pekerja lainnya.
Pasalnya, aturan potongan maksimal 20 persen, tapi fakta di lapangan malah bisa 50 persen. Gimana mereka gak berdemo ya, udah macet-macetan mengangkut penumpang. Eh yang dapat hasil gede aplikasi.
Ngomongin soal kesejahteraan tuh gak lepas dari status driver ojol yang masih mitra, bukannya pekerja.
Soal ini Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Emmanuel Ebenezer (Noel) menyatakan kementeriannya tengah menyiapkan aturan perubahan status driver ojek online menjadi pekerja.
Katanya sih legal standing driver jadi pekerja bakal diterbitkan setelah Lebaran. Mesti dikawal nih ya, benar ga implementasinya nanti?
Komentar
Loading...



