
Belakangan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak oleh anggota kepolisian menuai kecaman publik, utamanya di media sosial. Sosok yang diharap jadi penegak hukum kini menerima hujatan dari warga di media sosial atas aksi keji ini.
Terduga pelakunya adalah AKBP Fajar Widyadharma Lukman yang kini telah dicopot jabatannya sebagai Kepala Kepolisian Resor Ngada, Nusa Tenggara Timur dan telah ditetapkan tersangka. Sementara untuk korbannya, ada tiga anak dan satu orang usia dewasa. Ini diungkap Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis kemarin. Ketiga korban anak tersebut berusia usia 6 tahun, 13 tahun, dan 16 tahun.
Berdasarkan laporan organisasi masyarakat sipil yang bergerak di bidang advokasi hak asasi manusia Kontras, kasus kekerasan seksual dengan pelaku polisi tercatat dilaporkan 18 kali dalam kurun Juli 2021 hingga 2022. Khusus untuk kasus di Ngada ini, terduga pelaku memvideokan aksinya dan mengunggah video ke salah satu situs porno Australia yang memancing perhatian otoritas setempat.
Pihak Australia melaporkan temuan video itu ke Mabes Polri. Selanjutnya, Mabes Polri memerintahkan Polda NTT untuk menyelidiki. Polda Nusa Tenggara Timur, menyampaikan permohonan maaf atas kasus ini dan menyilahkan publik untuk mengawasi.
Komentar
Loading...



