Masyarakat tengah menyoroti kasus kekerasan terhadap seorang anak perempuan berusia 10 tahun di Kecamatan Lolowau, Nias Selatan.
Anak ini diduga dianiaya kerabatnya dan dipaksa tidur di kandang ayam. Kapolres Ferry Mulyana Sunarya mengatakan, kepolisian tengah menyelidiki kasus dan memeriksa keluarga korban. Satu tersangka yang sudah ditetapkan adalah tante korban.
Jadi anak ini, dititipkan ke kakeknya oleh orang tuanya yang bercerai dan merantau. Namun sang kakek menitipkan anak tersebut kepada om dan tantenya. Selama bertahun-tahun anak tersebut diduga mengalami kekerasan, hingga kakinya patah dan bengkok.
Kasusnya ini kemudian viral media sosial hingga memicu reaksi netizen yang mempertanyakan mengapa orang sekitarnya tak ada yang melapor.
Saking viralnya dan mendapat atensi warganet, Penjabat Gubernur Sumatra Utara (Sumut) Agus Fatoni menerjunkan tim khusus untuk menangani kasus tersebut. Tim ini terdiri dari dinas dan instansi terkait. Mulai dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sumut, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan kepolisian.
Agus Fatoni juga meminta seluruh masyarakat aktif melindungi korban dan aktif melaporkan kasus kekerasan.
Komentar
Loading...