Tingginya kebutuhan rumah yang tak dibarengi dengan ketersediaan properti dengan biaya terjangkau membuat angka backlog kian bertambah. Kementerian PUPR mencatat angka backlog tahun 2023 mencapai 12,7 juta unit naik 1,1 juta dibanding tahun sebelumnya. Pemerintah pun mencoba mengintervensi problem ini dengan membuat program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Berdasarkan aturan, peserta Tapera wajib membayar iuran 3 persen tiap bulan untuk menyiapkan dana kepemilikan rumah. Tak sedikit masyarakat yang skeptis, dan mempertanyakan 3 persen dapet rumah apa? Padahal harga rumah kini mencapai miliaran. Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Universitas Indonesia menulis laporan soal kebijakan baru pemerintah ini. Simak obrolan Aline Wiratmaja dengan Peneliti LPEM UI Nauli Desdiani di Uang Bicara episode Makin Susah Punya Rumah, Tapera Solusinya?. Dengarkan podcastnya di KBR Prime, Spotify, Noice, dan platform mendengarkan kesayanganmu.
Komentar
Loading...