Beberapa waktu terakhir, Ditjen Bea Cukai menjadi sasaran amukan warganet. Banyak testimoni berseliweran di media sosial tentang pengalaman 'dipalak' Bea Cukai. Salah satu yang viral adalah curhatan Fatimah Zahratunnisa, yang mengaku dipungut pajak bea masuk sampai Rp4 juta untuk piala kontes bernyanyi di Jepang. Ada lagi, ramai kasus jastip milkbun dari Thailand yang akhirnya dibakar Bea Cukai karena dianggap masuk secara ilegal. Apakah kasus-kasus tersebut bentuk 'pemalakan'? Bagaimana sih aturan pajak untuk barang kiriman dari luar negeri? Bagaimana juga menghitungnya? Kamu salah satu yang penasaran gak? Kalau iya, bahasan soal bea masuk ini banget buat kamu. Ada host Uang Bicara Puri Anindita yang ngobrol bareng Ahli Kepabeanan Eka Mustikasari. Yuk dengarkan Uang Bicara episode Balik dari Luar Negeri, Kopermu Penuh? Ingat Bea Masuk! di KBR Prime, Spotify, Noice, dan platform mendengarkan podcast lainnya.
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id
Komentar
Loading...