
Masyarakat banyak menyuarakan keluhan mengenai biaya pendidikan yang terus naik. Padahal, pendidikan publik merupakan hak asasi manusia. Konstitusi Indonesia juga menyatakan bahwa setiap warga negara wajib mendapatkan pendidikan dasar yang dibiayai oleh negara.
Salah satu penyebab mahalnya pendidikan di negara kita adalah karena institusi pendidikan dikelola dengan mekanisme pasar. Pendidikan dan sekolah dijadikan sebagai komoditas, sehingga hubungan sekolah dengan siswa seperti penjual dan pembeli.
Ikuti obrolan lengkapnya mengenai pendidikan sebagai hak asasi bersama Indra Charismiadji, Direktur Eksekutif Center for Education, Regulations, and Development Analysis (CERDAS).
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id
Komentar
Loading...



