Awards
BEST INNOVATIVE DIGITAL PRODUCT
WAN-IFRA DIGITAL MEDIA AWARDS ASIA 2024
Podcast Image
Season 2 Eps.5: Harga Rokok Masih Murah? Lalu Kenapa?
Parbada / 30 Sep 2023

Tahun depan pemerintah akan menaikkan cukai rokok sebesar 23 persen dan harga jual eceran rokok 35 persen. Kenaikan ini akan tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang akan diberlakukan mulai 1 Januari 2020.

Dalam pertimbangannya, menteri keuangan Sri Mulyani menekankan ada tiga aspek dalam kebijakan cukai, yaitu pengendalian konsumsi (kesehatan), penerimaan negara, dan pengaturan industri.

Dengan besaran cukai dan harga jual eceran yang baru ini, harga rokok akan berada di kisaran 27 ribu ruiah per bungkus. Banyak yang bilang rokok dengan harga segitu masih tergolong murah. Lalu berapakah harga rokok yang mengendalikan konsumsi rokok? di episode parbada kali ini Don akan ngobrol dengan Iman (Project officer ) dan Nurul (Konsultan pengendalian tembakau) dari Cisdi (Center for Indonesia's Strategic Development Initiatives.

Komentar

Loading...

advertisement
Selanjutnya
advertisement