PPN Naik, Masyarakat Kian Tercekik
News Wrap Up / 18 Des 2024
Keputusan pemerintah memberlakukan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen mulai tahun depan menuai kritik. Kebijakan ini dinilai makin memiskinkan masyarakat, khususnya masyarakat kelas bawah dan para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah UMKM. Apa dampaknya? Simak laporan khas KBR disusun jurnalis Shafira Aurelia.
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id
Komentar
Loading...
Selanjutnya