
Selamat hari Kartini! Selamat berjuang demi penghapusan kekerasan berbasis gender dan pelecehan. Di berbagai bidang pekerjaan, kekerasan dan pelecehan masih banyak dialami oleh pekerja di Indonesia, dan hal ini dialami baik oleh pekerja perempuan maupun laki-laki, termasuk pekerja magang. Mereka yang jadi korban kekerasan di tempat kerja bisa mengalami trauma, dan kalau pun masih bekerja kondisinya jadi tidak nyaman, pikiran tidak sehat dan tidak produktif. Secara global sejak 2019 sudah ada konvensi internasional ILO No. 190 tentang Penghapusan Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja, tapi di Indonesia secara khusus isu ini belum ada pedoman atau peraturannya di dunia kerja. Lalu bagaimana upaya untuk melindungi pekerja dari kekerasan di tempat kerja? Dan bagaimana K3 dapat menjadi langkah mengatasi kekerasan berbasis gender?
Langsung saja kita ngobrol bareng:
- Reti Sudarto, National Officer ILO - Program Penghapusan Kekerasan di Dunia Kerja
- Emma Liliefa, Ketua Komisi Kesetaraan KSBSI (Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia)
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id
Komentar
Loading...



