Menyoal Kecelakaan Bus
Perspektif Baru / 12 Jul 2024
Hasil investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menunjukkan bahwa faktor terbesar dalam kecelakaan kendaraan umum seperti bus karena kelelahan pengemudi (manusia) dan rem blong (faktor kendaraan).
Pengemudi yang kelelahan menjadi penyebab dominan. Kondisi ini mengkhawatirkan karena hingga saat ini, belum ada aturan mengenai jam kerja pengemudi. Padahal, di profesi lain seperti pilot dan nahkoda, sudah ada aturan mengenai jam kerja. KNKT merekomendasikan ke pemerintah untuk mengatur jam kerja bagi pengemudi. Ada jam mengemudi, ada jam kerja.
Ikuti perbincangan Podcast Perspektif Baru bersama Dr. Ir. Soerjanto Tjahjono, Ketua KNKT menyoal kecelaakan bus untuk kita dapat mewujudkan keselamatan transportasi bus.
Komentar
Loading...
Selanjutnya