Lindungi Anak Indonesia
Perspektif Baru / 26 Jul 2024
Angka tingkat kekerasan seksual dan perdagangan anak di Indonesia masih tinggi. Dua faktor penting hal ini masih terjadi adalah karena adanya permintaan dari pasar dan kerentanan ekonomi dari para korban.
Data dari KPAI, sekitar 3.000 anak direntang usia 11-18 tahun menjadi korban kekerasan seksual pada anak. Motif pelaku perdagangan anak adalah dengan bujuk rayu dan diimingi-imingi untuk mendapat pekerjaan dengan penghasilan yang besar. Terkadang, pelakunya adalah rekan sebaya korban.
Lalu bagaimana mencegah kasus ini terjadi dan menyelamatkan korban perdagangan anak? Ikuti obrolan dengan Lina Yanti, Koordinator Pendampingan Korban Rumah Faye.
Komentar
Loading...
Selanjutnya