DPR Setuju Pilkada Ulang Digelar Tahun 2025 jika Kotak Kosong Menang
Kabar Baru / 11 Sep 2024
DPR Setuju Pilkada Ulang Digelar Tahun 2025 jika Kotak Kosong Menang | DPR Minta Kemenaker Intervensi Badai PHK | Pengadaan Bibit Porang Senilai 1,5 Miliar di Perumda Panglungan Jombang Diduga Diselewengkan
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id
Komentar
Loading...
Selanjutnya